Disdukcapil Kota Tangerang Terjunkan Petugas Rekam e-KTP Untuk Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit

    Disdukcapil Kota Tangerang Terjunkan Petugas Rekam e-KTP Untuk Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit

    Kota Tangerang - Guna memaksimalkan pelayanan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi seluruh masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menerjunkan petugas rekam e-KTP, jika didapati masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan, namun kesulitan karena terbaring sakit di Rumah Sakit atau di rumah.

    “Nah, pada kasus ini, Disdukcapil sudah menyiapkan tim yang siaga untuk memberikan layanan jemput bola. Petugas akan datang langsung ke RS atau rumah yang bersangkutan, tanpa dipungut biaya. Hingga saat ini, layanan ini sudah cukup banyak dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang, ” ungkap Kasi Pendataan Penduduk pada Disdukcapil Kota Tangerang, Nurmalia Asikin, Senin (22/11/2021). 

    Wanita yang sering disapa Lia ini pun menjelaskan, jika masyarakat Kota Tangerang membutuhkan layanan jemput bola ini. Keluarga yang bersangkutan, tinggal datang ke kantor Disdukcapil di Jalan Perintis Kemerdekaan I belakang Taman Bambu untuk melakukan permohonan perekaman e-KTP. Pilihan lain, bisa mengajukan permohonan lewat petugas kelurahan setempat. 

    “Jika saat datang mengajukan permohonan, tim jemput bola sedang kosong jadwal, maka perekaman bisa langsung dilakukan dihari itu juga. Pastinya, layanan ini berusaha secepat munkin karena biasanya dibutuhkan untuk mengurus proses pengobatan seperti administrasi RS hingga pembuatan BPJS, ” paparnya.

    Lanjutnya, perekaman e-KTP jemput bola ini juga tidak diperuntukan bagi warga sakit di RS maupun di rumah saja. Tapi, dapat diajukan bagi warga Kota Tangerang yang sekiranya mengidap ODGJ atau disabilitas. 

    “Dengan begini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas, terutama yang sakit, karena mereka tak bisa datang ke kantor Disdukcapil, maka kita akan turun ke RS atau rumah-rumah pemohon, dengan layanan yang maksimal dan pastinya gratis, ” pungkasnya. (RSD)

    Sri Ratna Sari

    Sri Ratna Sari

    Artikel Sebelumnya

    Digitalisasi Pelayanan Pemkot Tangerang...

    Artikel Berikutnya

    Partai Demokrat Bakal Lantik Kepengurusan...

    Berita terkait