NIB Berbasis Resiko sangat diperlukan Oleh Para Pelaku UMKM

    NIB Berbasis Resiko sangat diperlukan Oleh Para Pelaku UMKM

    Tangerang Selatan - Pasar Gintung hari ini melakukan Kegiatan kerjasama antara UMKM IKM Pasar Gintung dan Universitas Pamulang. Sosialisasi Legalitas Usaha seperti Nomer Induk Berusaha atau NIB Berbasis Resiko yang sedang dicanangkan pemerintah untuk Pelaku Usaha itu wajib dimiliki sebagai pengganti Surat Keterangan Usaha. (23/12/21)

    Ibu Mei Yanti Nainggolan Mewakili UMKM IKM Pasar Gintung berharap Pelaku Usaha dapat melegalkan usaha dan produknya. Saat ini dokumen legalitas berusaha itu merupakan hal yang wajib. Namun sayangnya kata Mei, masih banyak pelaku usaha yang tidak mengetahui tentang NIB atau PIRT. Ibaratnya NIB itu “KTP” nya kita berusaha. 

    Jadi dengan undang-undang yang baru, dari mulai usaha mikro sampai usaha besar itu wajib punya NIB, ” ujar Mei saat ditemui. “Ada yang produknya itu secara bisnis to bisnis jualannya sudah bagus, tapi begitu ditanya NIB dan PIRT malah tidak tahu, ” kata Mei Yanti.

    Mei Yanti mengajak para pelaku UMKM untuk tidak terlena. Karena kedepannya, dokumen legalitas berusaha itu akan sangat diperlukan. Sehingga, UMKM harus segera mengurus dokumen berusaha.

    Implementasi perlindungan hukum kepada pelaku usaha sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat oleh Universitas Pamulang yaitu sosialisasi Legalitas Usaha khususnya UMKM dijelaskan oleh Ibu Iryanti sebagai perwakilan dari Universitas Pamulang.

    “Saya tekankan ke teman-teman UMKM jangan terlena, walaupun jualan sudah bagus, tapi nanti kedepan akan ada portal yang namanya legalitas. Mumpung sekarang pemerintah sedang jor-joran membantu UMKM melalui OSS-RBA, ”. (RSD, Rif)

    Sri Ratna Sari

    Sri Ratna Sari

    Artikel Sebelumnya

    UMKM Peringati Hari Ibu di Pasar Gintung...

    Artikel Berikutnya

    Grebek Sampah Di Pasar Serpong, Marcab LMP...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolres Tangsel Beserta Jajaran Gelar Pertemuan Dengan Walikota Bahas Kamtibmas
    24 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Rudianto Resmi Sandang Bintang Tiga
    Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Berkendara dalam Kondisi Lelah Demi Keselamatan
    Kapolda Metro Jaya siagakan tim patroli khusus 24 jam 
    Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan Layanan Posko Mudik 

    Tags